PAPUA KELUAR, INDONESIA BUBAR?

Oleh: S Rangkuti (Menteri Luar Negeri BEM UNA Periode 2019-2020)

Wacana Papua ingin “memisahkan” diri dari Indonesia kembali mencuat kepermukaan diperayaan 74 Tahun kemerdekaan Indonesia pasca adanya insiden dugaan rasis yang dialami oleh mahasiswa asal Papua di Suarabaya. Hal ini bisa saja membuat masyarakat Papua seperti bukan warga negara Indonesia.

Dan hal ini juga bisa dilihat dari aksi protes masyarakat Papua di Manokwari dan beberapa daerah lain di Indonesia sebagai bentuk prihatin atas terjadinya rasis di Surabaya.

Wacana referendum ini juga dapat dilihat dari pernyataan Benny Wenda Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) yang mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai berikut "Kata-kata Presiden Jokowi tidak cukup. Rakyat Papua tidak akan berhenti berjuang untuk meraih kesetaraan, pengakuan, dan referendum kemerdekaan," kemudian "Peristiwa seperti ini menunjukkan mengapa kami telah lama berjuang untuk referendum kemerdekaan.

Rasisme terjadi bersamaan dengan kolonialisme dan represif. Layaknya orang kulit hitam di Afrika Selatan yang berjuang melawan apartheid, perjuangan kami melawan rasisme juga merupakan bentuk perjuangan untuk menentukan nasib sendiri," ujarnya menambahkan. (Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190822174051-20-423866/massa-aksi-papua-elukan-benny-wenda-samakan-dengan-sukarno)

Melihat kondisi ini, tentu tidak baik untuk keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Pemerintah Indonesia memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan permasalahan ini, dikarenakan Papua bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Indonesia. Indonesia secara tidak langsung “dihidupi” dari rahimnya Papua yang dikuras yang awalanya pegunungan menjadi lemah demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada asap tanpa adanya api, mungkin peribahasa ini sesuai dengan kondisi dilapangan. Tidak mungkin masyarakat Papua meminta memisahkan diri dari Indonesia tanpa adanya latar belakang masalah yang urgent. Berbagai faktor baik internal maupun eksternal dapat menyebabkan wacana Papua Exit bergulir terus bagaikan bola salju.

Menurut data yang dikutip dari Wikipedia, Papua adalah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia. Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini.

Provinsi Papua sebelumnya bernama Irian Jaya yang mencakup seluruh wilayah Papua Bagian barat. Sejak tahun 2003, dibagi menjadi dua provinsi dengan bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya memakai nama Papua Barat. Papua memiliki luas 808.105 km persegi dan merupakan pulau terbesar kedua di dunia dan terbesar pertama di Indonesia.

Sementara itu, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau dengan jumlah populasi Hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018 (Sumber: Wikipedia).

Namun dibalik ‘kebesaran’ tersebut seringkali muncul beberapa konflik dari berbagai sudut. Memang bukanlah hal yang mudah untuk merawat negara dengan wilayah yang sangat besar dan rakyat yang sangat banyak.

Apabila Papua berhasil keluar dari Indonesia, maka dapat dipastikan Indonesia akan menghadapi hal yang sama dengan banyaknya daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Sebelumnya gerakan-gerakan daerah memekarkan diri sudah terjadi seperti Gerakan Aceh Merdeka.

Sebelumnya Indonesia juga sudah diputuskan oleh Timor-Timur yang lebih memilih memisahkan diri dan menjadi negara sendiri pada 30 Agustus 1999.

Keluarnya Papua dapat dijadikan stimulan atau penyemangat bagi daerah-daerah yang sudah lama ingin memisahkan diri dari Indonesia. Kemudian dengan pisahnya Papua dari Indonesia maka berkuranglah sumber daya alam Indonesia yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi.

Sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang usia kemerdekaannya belum mencapai 100 tahun sudah “BUBAR” yang tinggal hanya nama dan sejarah. Hal ini dapat dilihat dari bubarnya negara besar seperti Uni Soviet dan menjadi negara-negara kecil.

Maka seluruh rakyat dan khususnya Pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan cepat, tepat dan tanggap untuk menyelesaikan persoalaan ini, cukup Timor-Timur yang berpisah, janga sampai Papua menyusul untuk memisahkan diri dari NKRI.

Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini, apabila Papua sampai keluar dari Indonesia, maka akan menjadi mimpi buruk untuk beliau serta negeri ini.

Bergandengan tangan serta gotong-royong seluruh elemen bangas untuk saling menjaga dan menjunjung persatuan dan kesatuan karena kita berbahasa, berbangsa dan bertanah air satu yaitu Indonesia.

Oleh: S Rangkuti
Penulis adalah Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Asahan Periode 2019-2020

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak