Akhir Masa Magang, Mahasiswa FH UNA Lakukan Selebrasi

Persma Universitas Asahan - Setelah sebulan penuh menjalani masa magang di instansi praktisi hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA)  mengadakan selebrasi yang beragam bersama pembimbing yang berasal dari  kalangan praktisi hukum. Lembaga Bantuan Hukum, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Notaris, dan Organisasi Advokat.

Selebrasi itu diantaranya serah terima berkas magang, silaturahmi dan makan bersama, hingga menggelar hiburan musik.

Mahasiswa Magang FH UNA saat selebrasi penutupan magang bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Asahan

Ketika diwawancarai terkait kegiatan magang  yang baru pertama kali dilaksanakan ini, Mahasiswa FH UNA merasa menerima banyak manfaat di bidang hukum. Salah satunya Raja yang mengaku mendapat pengetahuan dalam kegiatan rutin paralegal.

"Aku di kantor magang dapet manfaat  soal paralegal pemberi bantuan hukum atau PBH di kantor LBH lebih mengarah pada pengabdian kepada masyarakat , tugas dan fungsi para legal di ranah non litigasi penerapan melayani klien pembuatan surat kuasa buat surat pembelaan atau pledoi mendalami hukum acara pidana dan perdata.", Aku peserta magang di LBH Cakrawala Nusantara Indonesia ini kepada Pers Mahasiswa pada Rabu (21/8/2019).

Raja juga mengatakan mendapat ilmu terkait hukum acara bidang perdata dan pidana semasa magang.

"Membahas undang undang yang berkaitan tentang hukum acara di semua bidang hukum perdata pidana sama PTUN", tutup Raja.

Terpisah, melalui akun sosial media Facebook Leo L Napitupulu yang turut menjadi pembimbing Peserta Magang mengatakan Mahasiswa Magang FH UNA telah berhasil menjalanni pendidikan selama sebulan di Kantor Advokat Leo L Napitupulu & Rekan di Kisaran.

"Ketika adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan ini datang dan meminta kesediaan kami menjadi Pembimbing Magang mereka, dengan sukacita kami menyambutnya. Dan hari ini mereka telah berhasil dan sukses menjalani tantangannya, setelah sebulan mereka menggelutinya. Selamat.", tulis Pengacara kenamaan ini dalam postingan akunnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak