Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Penanganan Sampah


Dalam upayanya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup di ibu kota Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu melaksanakan berbagai kegiatan aksi bersih-bersih serta pengelolaan sampah secara masif.

Aksi ini tak hanya bersifat simbolik, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari strategi perubahan gaya hidup lingkungan dan tata kelola yang berkelanjutan.

Latar Belakang dan Tekad Penanganan Sampah

DLH Kota Palu menyatakan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu isu utama dalam dokumen perencanaan jangka menengah Kota Palu 2025-2030.

Sekretaris DLH Kota Palu , Ibnu Mundzir, menyebut bahwa revolusi pengelolaan lingkungan akan dimulai dari pengelolaan sampah yang efektif , perubahan dari hulu  hingga hilir, dan mengubah gaya hidup minim sampah masyarakat. Salag satu momentum yang dimanfaatkan adalah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, di mana aksi tersebut dirancang sebagai penguatan pengurangan timbulan sampah di kota Palu.

Aksi Bersih-Bersih

Kegiatan bersih-bersih yang digelar oleh DLH Kota Palu melibatkan berbagai elemen masyarakat: pemerintah daerah, TNI/Polri, komunitas lingkungan, pelajar dan warga setempat. Misalnya:

Di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)2024, ribuan tim gabungan membersihkan pasisir Pantai Talise sebagai titik awal peringatan.

Pada tanggal 17  Februari 2025, DLH Kota Palu bersama pelajar dan guru melaksanakan aksi pungut sampah di area sekolah di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Cikditiro.

Dalam rangka HPSN 2025, DLH Kota Palu memperluas agenda  : aksi di pesisir, sekolah, pasar, hutan mangrove, hingga dialog ilmiah lingkungan.

Metode yang digunakan mencakup gotong-royong kerja bakti massal, pembersihan titik rawan sampah, edukasi langsung ke masyarakat dan pelajar, serta pengangkutan sampah oleh armada DLH. Lingkungan dimulai dari pemilahan sampah di sumber, pengumpulan, hingga penghijauan lingkungan sebagai bagian dari penguatan ekonomi.

Penanganan Sampah-Aspek Strategis

DLH Kota Palu tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, tetapi juga menerapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang sistematis, seperti:

Penerapan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai dan Styrofoam melalui  peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 tahun 2021.

Pengaturan  jadwal pembuangan sampah rumah tangga mulai pukul 17.00 WITA dengan sistem wadah khusus dan pengangkutajn  malam hari, untuk menjaga kebersihan lingkungan permukiman.

Pengembangan kawasan pesisir dan mangrove sebagai zova konservasi sekaligus sebagai bagian dari strategis pengendalian sampah dan abrasi laut.

Manfaat dan Harapan ke Depan

Dari aksi-aksi yang dijalankan, DLH Kota Palu berharap masyarakat mendapatkan menafaat langsung: lingkungan yang lebih bersih dan sehat, peningkatan ruang hijau pesisir yang mendukung rekreasi dan ekosistem, serta peningkatan kesadaran untuk menjaga kebersihan sehari-hari. Kepala DLH Kota Palu menegaskan bahwa pemerintah hanya sebagai fasilitator, kunci sukses adalah partisipasi aktif warga.

Kedepan, DLH Kota Palu menargetkan pengurangan timbulan sampah secara signifikan sesuai program nasional, serta penerapan gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle)   secara lebih luas. Pencapaian tersebut diharapkan bisa memposisikan Kota Palu sebagai kota yang tidak hanya bersih secara visual, tetapi juga tangguh dalam pengelolaan lingkungan dan sampah.

Dengan sinergi pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak, aksi bersih-bersih dan penangan sampah yang digelar oleh DLH Kota Palu menunjukkan perubahan konkret  dan komitmen  nyata dalam menciptakan kota yang lebih sehat dan ramah lingkungan.                                                         

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak