Pasang Iklan Murah

Pasang Iklan Di Sini

Sidang Perdana Gugatan Persma SUARA USU Digelar Minggu Depan

Persma Universitas Asahan - Buntut panjang pemecatan 18 orang anggota Pers Mahasiswa SUARA USU oleh Rektor USU berujung pada Gugatan di PTUN.

Gugatan yang diajukan Persma SUARA USU di PTUN tersebut terkait Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Nomor 1319/UN5.1.R/SK/KMS/2019 tentang pemecatan 18 anggota Suara USU.

Dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sidang Perdana akan digelar pada 14 Agustus mendatang dengan agenda sidang pembacaan berkas.

"Sejak keluarnya SK Rektor tersebut pada 25 Maret, Suara USU terus melakukan upaya agar SK tersebut dicabut. Namun tidak membuahkan hasil hingga Suara USU menempuh jalur hukum," kata Widiya Hastuti mantan Pemimpin Redaksi Suara USU pada Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya pada 5 Juli yang lalu, sambung Widiya, ia dan (mantan) Pemimpin Umum Suara USU Yael Stefani Sinaga, bersama Perhimpunan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mengajukan gugatan ke PTUN.

Pengajuan gugatan tersebut ditempuh sebagai jalan akhir mengembalikan SK kepengurusan Suara USU 2019.

Dikatakan Widiya, setelah pengajuan gugatan itu, mereka beberapa kali mengalami intimidasi dengan tujuan agar mereka menarik surat gugatan itu.

"Rektorat juga membongkar sekretariat Pers Mahasiswa Suara USU dengan alasan akan renovasi. Pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pada pintu Suara USU ditempel tulisan, "Dilarang masuk gedung ini sedang renovasi, pasal 551." Tidak seluruh ruangan berhasil dibongkar namun sebagian besar atap telah pecah hingga tidak dapat digunakan ketika hujan," ungkapnya.

Senada dengan Widiya, Yael Stefani Sinaga menambahkan, seluruh tindakan rektorat pada Suara USU merupakan pelanggaran hak-hak anggota Suara USU sebagai mahasiswa dan pers mahasiswa. Yael mengatakan akan terus melawan kebijakan Rektor USU yang membunuh kreativitas Pers Mahasiswa SUARA USU.

"Kami akan terus mempertahankan sekretariat dan melawan kebijakan Rektor USU yang membunuh kreativitas anggota Pers Mahasiswa Suara USU. Kami akan perjuangkan hingga SK kami kembali melalui PTUN," ujar Yael Stefani Sinaga.

Posting Komentar

0 Komentar