Pasang Iklan Murah

Pasang Iklan Di Sini

Wagub FKIP UNA Minta Rektorat Fasilitasi Kuliah Daring Mahasiswa


Persma Grahita - Perkembangan Pandemi Covid19 atau Coronavirus kian hari semakin mengkhawatirkan. Di Kabupaten Asahan misalnya,  dikutip dari www.corona.asahankab.go.id, hari ini, Selasa (31/03/2020) jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat mencapai 80 orang. Angka ini turun drastis dari 754 orang karena adanya perubahan kriteria ODP yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Diketahui berbagai upaya pencegahan penularan Coronavirus di Kabupaten Asahan telah dilakukan oleh Pemkab dan berbagai organisasi kemasyarakaan. Diantaranya membagikan masker, penyemprotan disinfektan, dan mengeluarkan imbauan-imbauan kesehatan masyarakat.

Di dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Asahan mulai diliburkan sejak pertenghan Maret 2020. Sementara kegiatan perkuliahan di beberapa Perguruan Tinggi diselenggarakan secara Dalam Jaringan (Daring) atau online. Salah satunya Universitas Asahan.

Sebelumnya, pada 17 Maret 2020 lalu,  Universitas Asahan mulai memberlakukan kuliah daring selama dua minggu hingga 5 April 2020. Namun kebijakan kuliah daring diperpanjang melalui Surat Edaran Rektor Universitas Asahan Nomor 002.1/586/UNA/TAHUN2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Melalui Surat Edaran tersebut, Rektor Universitas Asahan Prof. Ibnu Hajar. M.Si.  selain memperpanjang pemberlakuan kuliah daring, juga memberlakukan Ujian Tengah Semester Genap secara daring. Surat yang beredar melalui grup media sosial itu juga berisi informasi batas pembayaran cicilan uang kuliah tahap 4 jatuh tempo pada tanggal 30 Maret 2020.

Menanggapi Surat Edaran tersebut, Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Asahan Wiwik meminta pihak rektorat untuk mempertimbangkan memberikan fasilitas kepada mahasiswa yang menjalani kuliah daring.

Melalui pesan obrolan kepada Pers Mahasiswa Grahita, Wiwik mengungkapkan selama ini mahasiswa merasa kesulitan untuk pembayaran cicilan uang kuliah. Ditambah dengan pemberlakuan kuliah daring, mahasiswa semakin terbebani dengan pembelian jasa jaringan internet (kuota -red)

"Hidup Mahasiswa !!! Mahasiswa bersatu melawan penindasan. ... Saya sebagai Wakil Gubenur FKIP UNA menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak rektorat agar memberikan fasilitas mahasiswa selama pembelajaran online...", cetus Wiwik.

Apalagi dalam menjalani Maklumat Kapolri yang berisi Social Distancing, kata Wiwik, hal itu memaksa perekonomian keluarga menurun.

"Kasihan orang tua kita. Selama ini sudah sulit membayarkan uang kuliah. Ditambah sekarang ini kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja", lanjutnya.

Lebih lanjut, Wiwik menggungkapkan mahasiwa tidak bisa membayar  cicilan uang kuliah tepat waktu seperti diterangkan dalam Surat Edaran karena diberitahukan setelah lewat tanggal.

"Bagaimana kami mau membayar uang kuliah? Sementara jatuh temponya semalam. Maka dari itu gratiskan saja uang kuliah tahap 4", tutup Wiwik. (PM01)

Posting Komentar

0 Komentar