Program Magister Hukum UNA Direncanakan Terima 40 Mahasiswa di Tahun Perdana

Persma Grahita - Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 195/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister di Universitas Asahan tertanggal 31 Januari 2020 telah diterima langsung oleh Ketua Yayasan Universitas Asahan Drs. Mapilindo, M.Pd. dan Rektor UNA Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si.

Penerimaan SK Menteri tersebut turut didampingi Dekan Fakultas Hukum (FH) UNA Dr. Bahmid, S.H., M.Kn. beserta jajaran Dekanat FH UNA.


Penyerahan Izin Pembukaan Program Magister di UNA itu dilakukan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof. Dr. Dian Armanto, M.Pd. di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara pada Rabu (26/02/2020).

Dalam semangat pengembangan kampus, Dekan FH UNA Dr. Bahmid, S.H., M.Kn. mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru pada Program Magister Prodi Hukum tersebut telah direncanakan menerima sebanyak empat puluh mahasiswa baru.

"Direncanakan target sebanyak empat puluh mahasiswa baru", ungkap Dr. Bahmid ketika diwawancarai awak Persma Grahita di ruangannya pada Jumat (28/02/2020) di sela pelaksanaan Program Pelatihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) FHUNA.

Lebih lanjut ketika ditanyai terkait upaya yang telah dilakukan hingga terbitnya Izin Pembukaan Program Magister, Dekan yang dikenal melakukan banyak pembangunan fasilitas kampus di FH UNA ini mengatakan telah berusaha maksimal agar dapat memenuhi persyaratan pembukaan Program S2. Salah satunya, katanya, terpenuhinya jumlah minimal Dosen S3 atau Doktor di FH UNA.

"Syarat pembukaan program magister salah satunya adanya minimal lima dosen Doktor. Di 2019 yang lalu kita sudah memenuhi itu. Tapi kalau syarat-syarat administrasi lainnya sebenarnya sejak setahun lalu sudah kita penuhi", tutupnya. (PM01)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak