Anies Baswedan Tekankan Tanggung Jawab Negara, Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

 




Tokoh nasional Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini tidak lagi dapat dibebankan kepada pemerintah daerah semata.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies usai meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, Anies berdialog dengan warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terhenti pendidikannya, serta para kepala keluarga yang lahan dan sumber penghidupannya rusak akibat timbunan lumpur dan material banjir.

Anies menilai pemerintah pusat tidak dapat lagi memandang kondisi tersebut sebagai bencana berskala lokal.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, sangat sulit menyebut ini sebagai bencana yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Skala kerusakan dan penderitaan masyarakat sudah menuntut kehadiran negara secara penuh,” tegas Anies.

Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan bentuk pengakuan negara atas besarnya dampak bencana, sekaligus membuka ruang bagi pemerintah pusat untuk bertindak lebih cepat, luas, dan terkoordinasi.


Status Nasional Dinilai Kunci Percepatan Penanganan

Anies menyoroti bahwa tanpa status bencana nasional, ruang gerak pemerintah pusat menjadi terbatas, sementara beban penanganan justru jatuh pada daerah dengan kapasitas anggaran dan sumber daya yang terbatas. Dengan status nasional, pemerintah dapat segera mengerahkan anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, alat berat, serta dukungan TNI dan instansi terkait secara masif.

Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial untuk mempercepat distribusi bantuan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial bagi para korban.

Selain penanganan darurat, Anies juga menekankan tanggung jawab pemerintah pusat dalam fase pemulihan jangka panjang. Ia menyebut perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil tidak bisa hanya mengandalkan APBD daerah.

“Pemulihan pasca-bencana membutuhkan dukungan negara. Tanpa status nasional, daerah akan kesulitan membiayai proses pemulihan yang bisa berlangsung satu hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.


Menjawab Kekhawatiran, Anies Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda keputusan.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah memastikan tata kelola yang transparan dan pengawasan yang ketat sejak awal, bukan menghindari tanggung jawab dengan menahan penetapan status bencana nasional.

“Bagi para korban, status bencana nasional adalah pesan bahwa negara benar-benar hadir. Ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi soal keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya,” kata Anies.


Keputusan Pemerintah Dinilai Menentukan Nasib Korban

Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, pemerintah pusat masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan strategis yang akan menentukan arah pemulihan. Tahap tanggap darurat masih berjalan, dan proses rehabilitasi serta rekonstruksi dipastikan membutuhkan waktu panjang.

Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk tidak ragu dan segera menetapkan status bencana nasional, agar seluruh elemen bangsa—pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan publik—dapat bergerak secara lebih cepat, masif, dan terkoordinasi.

Anies menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa masyarakat yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian membutuhkan kepastian dan kehadiran nyata dari negara, bukan sekadar janji atau imbauan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak